Bripda Ade yang pernah menjadi ADC atau ajudan Kapolres Banyuasin ini mulai melakukan penyelidikan dengan melakukan tracking terhadap nomor WhatsApp istrinya.
"Sejak saya curiga, yang disalahkan saya dan dia pernah membalikkan fakta, tetapi tidak perlu saya ungkapkan faktanya,"pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek IB I, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, penggerebekan terhadap istri seorang polisi tersebut dilakukan atas dasar laporan suaminya yang bertugas di Polres Banyuasin.
"Saat ini mereka sudah dipulangkan, karena memang proses hukumnya tidak bisa langsung ditahan. Tapi proses hukumnya tetap berjalan. Hukumannya nanti, setelah putusan pengadilan," kata Roy.
Editor : Putra
Artikel Terkait