JAKARTA - Polri menyatakan bahwa peristiwa tembak menembak sesama anggota polisi di Lampung memiliki motif dendam lantaran sakit hati sering dihina.
Dalam peristiwa ini, korban penembakan adalah Aipda Ahmad Karnain dan pelaku yakni, Kanit Provos Polsek Way Pengubuan, Aipda Rudi Suryanto.
"Pembunuhan yang dilakukan bersangkutan motifnya adalah dendam karena sering dihina maka ada dendam. Sakit hati sehingga yang bersangkutan melakukan penembakan terhadap anggota tersebut. Ini sudah diproses," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Dedi menekankan, Polda Lampung dan jajaran sudah memproses peristiwa tersebut. Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini sudah ditangani oleh polres Lampung Selatan yah. Dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Dedi.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di kediaman korban pada Minggu malam (4/9/2022). Saat itu korban yang sedang berada di rumahnya, disatroni pelaku yang datang dengan membawa senjata api.
Pelaku kemudian menembakkan senjata api dinas miliknya ke arah korban hingga mengenai bagian dada sebelah kiri. Korban kemudian tersungkur jatuh ke lantai dan langsung dilarikan ke rumah sakit oleh pihak keluarganya.
Aipda Rudi Suryanto sudah diamankan petugas Unit Provos Polres Lampung Tengah, berikut senjata api dinas miliknya yang digunakan untuk menembak korban.
Editor : Putra
Artikel Terkait