JAKARTA, iNews.id - Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan tersangka oleh KPK mendapat tanggapan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Perkara hukum ini berawal dari temuan kejanggalan aliran uang yang dipantau PPATK.
Atas dasar itulah, Mendagri merasa perkara hukum yang menimpa Lukas Enembe murni berawal dari sistem perbankan.
"Sistem perbankan itu kami sudah cek juga ke PPATK, yaitu adanya di dalam rekening yang bersangkutan uang tidak sesuai dengan profil. Ini tentu akan meng-alert sistem perbankan. Dilaporkan pasti ke PPATK dan PPATK melakukan pendalaman," ujar Tito, Rabu (21/9/2022).
Hasil pendalaman, aliran dana Lukas Enembe yang dilakukan PPATK, diserahkan kepada KPK sebagai pintu masuk untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi. Atas dasar itu, dia merasa, lembaga antirasuah memulai penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi terhadap Lukas.
"Jadi ini kami melihat apa yang dilakukan KPK semata-mata karena masukan dari PPATK. Jadi enggak ada hubungan sama sekali dengan urusan Kemendagri. Kemendagri hanya berusaha menjaga agar situasi politk dan pemerintahannya itu menjadi lebih landai saja. Itu saja," kata Tito.
Editor : Putra
Artikel Terkait