Program Pembagian Kompor Listrik Pada Masyarakat Dibatalkan

Rizky Fauzan
PLN membatalkan pembagian kompor listrik (ist)

JAKARTA, iNews.id - Setelah sempat dikabarkan bahwa akan ada pembagian kompor listrik pada masyarakat kini Keputusan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN membatalkan program tersebut. Selain dapat meredam polemik di masyarakat, pembatalan program kompor listrik memberi peluang bagi PLN untuk fokus menuntaskan pekerjaan rumah (PR) yang lebih mendesak. 

Direktur Center Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan menutaskan masalah kelebihan pasokan (oversupply) menjadi PR yang harus dituntaskan PLN daripada program kompor listrik. 

Menurut dia, ada tiga upaya yang dapat ditempuh PLN dalam mengatasi oversupply listrik. Pertama, melakukan evaluasi terkait penerapan program 35.000 megawatt. 

"Evaluasi proyek 35.000 megawatt sangat penting karena pada saat uji kelayakan banyak asumsi yang dipaksakan," kata Bhima, di Jakarta, Kamis (29/10/2022).

Kedua, evaluasi perjanjian jual beli listrik bersama produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) dengan skema take or pay yang memberatkan keuangan PLN. 

Dalam skema take or pay, baik dipakai maupun tidak, listrik yang diproduksi IPP, PLN tetap harus membayar sesuai kontrak berlaku. "Ini harus dievaluasi ulang agar PLN punya daya tawar menolak pembelian listrik jika pasokan berlebih," ungkap Bhima.

Ketiga, mempercepat program pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No.112 tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Listrik. 
"Dengan langkan-langkah ini, kelebihan pasokan pada pembangkit listrik di hulu bisa ditekan," kata Bhima.

Dia mengungkapkan, dengan membatalkan program kompor listrik pemerintah dan PLN memiliki waktu lebih untuk menyelesaikan persoalan kelebihan pasokan (oversupply) yang dialami oleh PLN.

"Sudah tepat pemerintah membatalkan program kompor listrik. Bereskan dulu masalah di pembangkit listrik yang kelebihan pasokan baru bicara soal kompor listrik," kata Bhima.

Pernyataan senada disampaikan Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan. Dia memberikan apresiasi langkah PLN yang telah membatalkan program konversi kompor LPG ke kompor listrik. 

Mamit mengatakan, keputusan ini akan meredam polemik mengenai penggunaan kompor listrik di masyarakat. "Saya kira ini keputusan yang bijak dari PLN karena mendengarkan masukan dari masyarakat dan stakeholder yang lain sehingga bisa mengambil keputusan dibatalkan karena tidak memperlebar polemik di masyarakat. Dengan demikian isu ini harusnya sudah selesai," kata Mamit dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan, keputusan PLN membatalkan program konversi LPG ke kompor listrik karena PLN tak ingin terburu-buru dalam implementasi program tersebut.

PLN membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik. Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19.

"PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal," ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.
 

 

 

artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://www.inews.id/finance/bisnis/program-kompor-listrik-batal-ini-pr-yang-harus-dituntaskan-pln

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network