Kasus Dugaan Setoran Tambang, Kabareskrim Serang Balik Ferdy Sambo Cs

Putranegara Batubara
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. serang balik Ferdy Sambo cs (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Adanya kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur yang mencuat serta menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto.

Kini giliran Komjen Agus melakukan 'serangan balik' setelah munculnya Aiptu Ismail Bolong dan beredarnya LHP DivPropam era Ferdy Sambo Cs yang menyebut dirinya menerima setoran dari para pengusaha tambang ilegal.

Agus menyebut, dalam LHP tersebut tidak ditemukan barang bukti yang kuat. Bahkan, ia justru menyinggung, terkait kasus Brigadir J yang ditutup-tutupi.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua saja mereka tutup-tutupi," kata Agus kepada awak media.

Apa yang Bareskrim kerjakan, kata dia, adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus.

"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri," terangnya.

Sebekumnya Komjen Agus Andriyanto juga membantah adanya tudingan penerimaan suap dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) dari Ismail Bolong. Menurutnya, penyelidikan yang menyeret namanya sangat lemah.

Terkait isu tersebut, beredar laporan hasil penyelidikan (LHP) terkait kasus tambang ilegal dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022. Dokumen itu ditandatangani oleh Hendra Kurniawan selaku eks Karo Paminal Propam Polri dan ditujukan kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

"Keterangan saja tidak cukup," kata Agus

Isu ini muncul setelah adanya pernyataan dari Ismail Bolong. Meskipun, belakangan Ia sudah mengklarifikasi pernyataannya sendiri.

 

 

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network