Deretan 3 Presiden yang Menolak Fasilitas Negara

Putra
Presiden Joko Widodo salah satu yang menolak fasilitas negara ( Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Sebagai seorang pejabat pasti akan diberikan berbagai fasilitas oleh negara. Namun beberapa pejabat hingga presiden ada yang menolak fasilitas negara tersebut.

Seperti tiga presiden ini menolak fasilitas dari negara memiliki alasan tertentu sehingga memilih tidak menggunakan fasilitas tersebut. Setelah terpilih.

Sebagai kepala negara sebenarnya mendapatkan hak-hak dan fasilitas dari negara, dan berlaku hingga meninggal dunia, masa jabatan berakhir, dan diangkat kembali menjadi presiden.

Fasilitas negara tersebut sudah tercantum dalam UU No. 7 Tahun 1978. Namun, ada juga presiden yang menolak beberapa fasilitas yang diberikan negara.

Berikut 3 Presiden Indonesia yang menolak fasilitas dari negara:

1. Joko Widodo

Hingga saat ini, Presiden Joko Widodo sudah memimpin negara Indonesia dua periode. Sebelum memimpin Indonesia, Jokowi merupakan Gubernur DKI Jakarta (2012-2014). Akhirnya ia terpilih menjadi presiden usai unggul dalam pemilu tahun 2014, bersama wakilnya Jusuf Kalla.

Presiden RI ke-7 ini pernah menolak fasilitas tempat tinggal dari negara. Padahal, rumah tersebut sudah disiapkan untuk Jokowi. Pemberian rumah dapat diperoleh Jokowi setelah menyelesaikan periode pertama jabatan Presiden RI, yaitu periode 2014 sampai 2019. Sedangkan rencana pembangunan  dilakukan 3 tahun sebelum masa jabatan berakhir.

Mengingat Jokowi kembali memimpin negara, maka Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengungkapkan sedang menyiapkan tanah untuk rumah Presiden Jokowi yang berlokasi di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Pemberian tanah tersebut akan diberikan kepada Jokowi usai menyelesaikan masa jabatannya pada 2024.

2. Megawati

Megawati Soekarnoputri merupakan Presiden RI kelima yang menjabat sejak 23 Juli 2001 sampai 20 Oktober 2004. Megawati adalah presiden wanita Indonesia pertama.

Setelah masa jabatan sebagai presiden selesai, Megawati diberikan fasilitas negara berupa mobil dinas Toyota Camry. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kala itu mengatakan, alasan Megawati menolak fasilitas negara tersebut karena dirinya tidak terlalu paham tentang mobil dan sudah nyaman dengan mobil pribadinya.

Megawati tidak pernah mempersoalkan jenis mobil apa pun yang digunakan, namun ia lebih memperhatikan faktor kenyamanannya.

 

3. BJ Habibie

Bacharuddin Jusuf Habibie atau BJ Habibie merupakan Presiden Republik Indonesia ketiga yang menjabat sejak 21 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999. Sebelumnya, ia sempat menjadi Wakil Presiden mendampingi Presiden Soeharto. Habibie sudah dikenal sebagai seorang profesor dan ilmuwan teknologi.

Usai menyelesaikan jabatan sebagai presiden, Habibie pernah menolak tawaran mobil dinas baru oleh Sekretariat Negara. Alasan Habibie menolak mobil dinas tersebut karena ia belum memiliki urusan mendesak untuk menggunakan mobil dinas tersebut.

Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala saat itu mengatakan, fasilitas mobil yang diberikan kepada mantan Presiden dan Wakil Presiden adalah jenis Toyota Camry.

Sampai akhir hayatnya, Habibie tetap menolak untuk menerima fasilitas negara itu.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network