JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Publik kembali dibikin heboh dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terungkap ada puluhan rekening diduga milik mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pun membenarkan, bahkan sudah melakukan pemblokiran rekening yang bersangkutan. "Ya benar, lebih dari 40 rekening," jelasnya kepada MNC Portal Indonesia.
Masih menurut Ivan menambahkan bahwa, rekening tersebut bukan hanya atas nama Rafael sendiri, melainkan ada pula atas nama kekuarga serta badan hukum lainnya.
Lebih detail Ivan mengungkapkan, jika nilai mutasi rekening dalam periode 2019-2023 sekitar Rp500 miliar.
Lanjutnya, ia menuturkan, alasan pemblokiran terhadap rekening milik Rafael tersebut dalam rangka analisis yang tengah dilakukan.
Pemblokiran ini juga untuk mencegah apabila nantinya ada penarikan uang dalam jumlah besar dari rekening tersebut.
Sebagai informasi, kasus Rafael ini viral karena dianggap publik hartanya tak masuk akal, dengan nilai Rp56 miliar.
Editor : Putra
Artikel Terkait