JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Nama AKBP Achiruddin Hasibuan kini tengah jadi perbincangan banyak orang usai anaknya terlibat kasus penganiayaan. Bahkan terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 2 rekening milik mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara tersebut, senilai miliaran rupiah.
"Iya demikian sudah diblokir," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (27/4/2023).
Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, Natsir Kongah, juga membenarkan pemblokiran rekening terhadap dua rekening milik AKBP Achiruddin. Dimana PPATK menemukan ada transaksi janggal di rekening ayah Aditya Hasibuan.
"Benar. dua rekening. Iya benar ada transaksi janggal. Nominalnya puluhan miliar," kata Natsir saat dikonfirmasi terpisah.
Saat ini AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara usai kasus yang menimpa anaknya.
Harta kekayaan perwira menengah Polri itu menjadi sorotan. Berdasarkan hasil penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, AKBP Achiruddin tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp467.548.644 (Rp467 juta).
Editor : Putra
Artikel Terkait