BOGOR, iNewsPonorogo.id - Setelah dilakukan penangkapan, akhirnya polisi menetapkan DA (35) sebagai tersangka mutilasi mayat pria dalam koper merah. Terungkap bahwa motif tersangka melakukan pembunuhan karena berawal dari permintaan tak senonoh korban.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan bahwa memang terjadi pertengkaran atau cekcok antara korban dengan tersangka hingga berujung pada terbunuhnya korban.
"Motif sementara dari keterangan tersangka, sempat bertengkar karena tersangka diminta melakukan handjob oleh si korban. Namun kemudian akan terus kami lakukan pendalaman," kata AKBP Iman Imanuddin.
Diketahui bahwa antara pelaku dengan korban memang sudah tinggal bersama sejak 4 bulan lalu di sebuab apartemen di wilayah Tangerang. Terkait adanya hubungan LGBT di antara keduanya atau tidak, masih dilakukan pendalaman.
"Untuk terkait apakah mengarah pada LGBT atau lainnya, kami akan lakukan pendalaman dengan menggunakan psikolog atau psikiater," pungkasnya.
Sebelumnya, warga Tenjo, Kabupaten Bogor dihebohkan pemuan mayat dalam koper pada Rabu (15/3/2023). Mayat yang diketahui berjenis kelamin laki-laki itu merupakan korban mutilasi.
Saat ditemukan ada bagian tubuh yang hilang yakni kepala dan kakinya. Kemudian untuk ciri-ciri mayat, diantaranya memiliki tato dan terdapat beberapa luka di bagian tubuhnya.
Dilihat dari bentuk atau postur tubuh, korban berusia sekitar 45 tahun. Diperkirakan, korban dibunuh kurang dari 12 jam sebelum ditemukan dalam koper merah. Hasil identifikasi, korban diketahui berinisial R warga Medan, Sumatra Utara, namun telah berdomisili di Tangerang.
Editor : Putra
Artikel Terkait