Polres Ponorogo Tangkap Pelaku Sindikat Pencurian Traktor Antar Kota

Putra
Barang bukti traktor yang diamankan dari tangan pelaku foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Sat Reskrim Polres Ponorogo berhasil mengungkap sindikat spesialis pencurian traktor lintas daerah. Di dalam pengungkapan kasus ini petugas berhasil mengamankan dua diantara empat pelaku.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat adanya pencurian traktor di Desa Plancungan, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo.

“Dua pelaku sudah kita amankan, berinisial AS, asal Kabupaten Malang, serta berinisial S, warga Bojonegoro, yang merupakan sebagai penadah barang curian,” katanya.

Lanjutnya, masih menurut Nikolas, menambahkan bahwa modus pelaku sebelumnya telah melakukan survei lokasi mana yang menjadi target mereka.

"Pelaku sebelumnya sudah mensurvei terlebih dahulu, baru beraksi pada malam hari,” pungkasnya.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menyita satu unit traktor, beberapa mesin Diesel dan sebuah mobil Pick Up yang digunakan pelaku untuk mengangkut hasil curian.

Atas perbuatan mereka, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini dan mengejar pelaku lain yang masih buron.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network