PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Komplotan perampok truk rokok berhasil ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Ponorogo. Mereka mereka merampok truk bermuatan rokok senilai, Rp2,8 miliar. Pada saat akan ditangkap para pelaku mencoba melakukan perlawanan hingga akhirnya dilumpuhkan.
“Ada tiga pelaku yang kami tangkap di Bekasi, kami lumpuhkan karena melawan ketika mau ditangkap,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo.
Lanjutnya, Kapolres menerangkan bahwa kejadian ini bermula kawanan perampok ini menghentikan truk bermuatan rokok di perbatasan Trenggalek dan Ponorogo. Tepatnya di Kecamatan Sawoo. Kejadiannya pada 8 Februari 2023 lalu.
“Totalnya pelaku sebenarnya 5 orang. Yang sudah ditangkap 3 orang, 2 lainnya masih DPO,” terangnya.
Ketiga pelaku yaitu berinisial, M, S dan J. Mereka saling kenal dari sesama teman. Sedangkan untuk yang masih DPO nya adalah O dan Y.
“Modusnya, pelaku Y yang masih DPO, menyamar sebagai anggota polisi, menghentikan truk dengan alasan menanyakan dokumen rokok yang dibawanya,” jelasnya.
Usai menyekap sopir, lantas para pelaku membawa dan menurunkan sopir di wilayah Purbalingga. Sedangkan untuk ribuan bal rokok telah dijual kepada penadah.
“Total rokok sebanyak 1350 bal atau 214 box atau 171 ribu pack. Kerugian mencapai Rp 2,8 Miliar,” ungkapnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait