JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus penjualan ginjal ke Kamboja masih terus didalami oleh polisi. Bahkan terbaru diperoleh keterangan jika para korban yang pulang ke Indonesia dalam kondisi jahitan masih basah, dan beberapa organ hilang.
Dia pun memastikan bahwa dari 122 orang korban tidak ada yang meninggal.
"Hasil pemeriksaan belum ada yang meninggal dunia. Namun saat korban dibawa Polda Metro Jaya usai pulang dari Kamboja, luka jahitannya masih basah," kata Dirkrimum Polda Metro Kombes Pol Hengki Haryadi.
Akibat kondisi para pasien atau korban tersebut penyidik bersama Bidang Dokter dan Kesehatan Polda Metro Jaya membawa ke RS Kramat Jati Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko, menjelaskan bahwa enam orang korban dirawat untuk menjalani pemeriksaan secara keselurahan.
"Dari 6 pasien tersebut 1 ginjal kanan sudah tidak ada dan 5 ginjal kiri," jelasnya.
Lanjutnya, Hery menambahkan bahwa pihaknya juga melakukan pendampingan dan rehabilitasi serta layanan kesehatan kepada enam pasien atau korban tersebut.
"Perlu disampaikan juga bahwa dari 6 pasien tersebut tidak ada organ lain," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar kasus TPPO dengan modus penjualan organ tubuh bagian ginjal jaringan Indonesia-Kamboja. Kasus ini setidaknya telah memakan 122 orang.
"Ada 12 tersangka, diantaranya terdiri dari 9 orang sindikat dalam negeri, yang bertugas mencari korban, menampung, mengurus dokumen korban, serta mengirim korban ke Kamboja. Kemudian 1 tersangka lain adalah sindikat Kamboja. Dia berperan sebagai penyambung antara korban dengan rumah sakit. Lalu ada 1 tersangka oknum petugas Imigrasi," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
Editor : Putra
Artikel Terkait