4 Pantangan Jika Berada di Suku Dayak, Ada yang Hilang Alat Vital Kalau Melanggar

Putra
Berbagai pantangan dan aturan jika berkunjung ke Suku Dayak foto: istimewa

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Di Indonesia banyak sekali ditemui suku bangsa yang cukup beragam. Para suku-suku ini punya peraturan, hukum dan adab masing-masing-masing yang telah disepakati bersama. Bagi orang atau pendatang sudah sepatutnya memahami dan mengikuti aturan dan jangan sekali-kali melanggar.

Salah satu suku yang masih tetap eksis dan dikenal adalah Suku Dayak. Penduduk asli hutan Kalimantan ini, juga terkenal dengan kemampuan mistisnya dan konservasi budaya adat serta tradisi nenek moyang mereka. Hal tersebut menimbulkan rasa ingin tahu yang tinggi tentang keunikan daripada suku ini.

Salah satu ciri khas Suku Dayak adalah adanya pantangan atau larangan yang harus dihormati oleh pendatang yang datang ke wilayah Kalimantan. Pantangan-pantangan ini memiliki makna yang dalam dalam kepercayaan dan budaya suku ini.

Hormati Senjata Keramat Mandau

Mandau adalah senjata keramat suku Dayak. Meskipun bentuknya mirip dengan parang, senjata ini tidak boleh digunakan sembarangan. Mandau yang dikeluarkan dari sarungnya konon bisa menimbulkan bahaya, bahkan bisa memakan korban.

Oleh karena itu, para pendatang sebaiknya menghindari untuk bermain-main dengan senjata ini.

Dilarang Menghina Patung Kayu

Di Kalimantan, rumah adat sering dihiasi dengan patung kayu yang sebenarnya adalah simbol leluhur suku Dayak yang telah meninggal. Penting untuk tidak menghina atau merendahkan patung-patung ini, sekalipun dalam hati.

Ada banyak kejadian orang-orang yang menghina patung ini dan kemudian diganggu oleh makhluk halus. Gangguan ini akan terus ada sampai para penghina meminta maaf.

Editor : Dinar Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network