Sedangkan penggunaan bulu merak, masih menurut Sugiri, juga dijelaskan bahwa memiliki dasar biologis yang sah, karena bulu merak secara alami rontok setiap tahun.
“Bulu Merak yamg rontok itu yang diambil untuk Reog, bukan dicabut paksa,” terangnya.
Bupati Sugiri juga mengungkapkan bahwa langkah-langkah telah diambil untuk merancang ulang seni Reog agar lebih ramah lingkungan.
“Meski tantangan penetapan Reog Ponorogo sebagai WBTb telah diatasi,“ pungkasnya
Editor : Putra
Artikel Terkait