Kasus ini sendiri berawal dari laporan polisi tipe A yang diajukan oleh tim siber dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada tanggal 21 Juli 2023.
"Saya sampaikan di sini latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model sampai selebgram," terangnya.
Lanjutnya, Ade Safri mengungkapkan bahwa diduga film porno yang diproduksi tersebar dan ditransmisikan melalui tiga situs web berbeda.
Dalam pengungkapan kasus ini, lima orang telah ditangkap dan ditahan. Mereka terlibat dalam berbagai peran dalam produksi film tersebut, dengan I sebagai sutradara, JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai penata suara, dan SE sebagai sekretaris.
“Kelima tersangka saat ini telah ditahan di rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website,” pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait