RIAU, iNewsPonorogo.id - Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi. Kali ini melibatkan seorang ketua klub motor berinisial A (38) di Kabupaten Bengkalis, Riau. Didalam kasus ini, terungkap bahwa untuk jumlah korban sebanyak 40 anak, dan mereka merupakan anggota klub yang dipimpin oleh tersangka.
Klub motor yang diketahui bernama Perisai ini, memang anggotanya rata-rata anak-anak di bawah umur.
"Semua korban adalah anak di bawah umur." Kata Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhila.
Kasus ini terbongkar setelah salah satu korban menceritakan perbuatan tersangka kepada pihak keluarga. Semula keluarga korban curiga karena sikap korban yang sebelumnya periang menjadi pendiam, hingga akhirnya korban menceritakan perbuatan pelaku terhadap dirinya.
Berdasarkan keterangan korban dan sejumlah saksi, pelaku meminta korban untuk melakukan oral seks dengan menghisap kemaluannya dan sebaliknya.
Lanjutnya, Firman juga menyebut aksi tersebut dilakukan tersangka adalah bagian dari salah satu syarat masuk komunitas motor yang dipimpinnya.
Modus tersangka untuk memikat korbanya, adalah mendekatkan diri kepada para korban yang merupakan laki-laki dengan mengajak mereka berkumpul dan nongkrong bersama. Setelah tercipta keakraban, baru tersangka melakukan perbuatannya dengan memaksa korban melakukan tindakan asusila.
"Tersangka seringkali mempengaruhi korban dengan kata-kata manis dan bujuk rayu, mengklaim bahwa apa yang mereka lakukan adalah seperti hubungan suami istri. Tersangka juga memanfaatkan rasa sayang yang telah tercipta antara dia dan para korban, mengingat bahwa mereka sering berkunjung ke rumahnya," pungkasnya.
Kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap tersangka ini, dan kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Putra
Artikel Terkait