Satu Anggota DPRD Ponorogo Akan Diberhentikan, Ini Alasannya

Putra
Ketua DPRD Ponorogo Sunarto soal PAW anggotanya foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Setelah ditetapkan sebagai calon legislatif, salah satu anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tengah diusulkan untuk dilakukan pemberhentian. Hal itu dilakukan karena anggota tersebut diketahui telah berpindah partai politik.

Anggota DPRD yang akan diberhentikan tersebut atas nama Muryanto dari Partai Hanura daerah pemilihan 6. Pemberhentian tersebut disampaikan DPC Hanura Ponorogo ke DPRD, agar bisa dilakukan pergantian antar waktu (PAW).

Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Sunarto mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima usulan tersebut, baik secara lisan maupun tertulis dari DPC Hanura.

"Memang ada usulan PAW dan sesuai ketentuan jika mencalonkan lagi tapi pindah partai maka dilakukan pemberhentian," katanya.

Lanjutnya, Sunarto menambahkan bahwa, siapa yang akan menggantikan Muryanto, merupakan kewenangan dari DPC Hanura.

"Siapa yang menggantikan pak Muryanto itu hak dari Partai Hanura, yang jelas partai Hanura telah mengajukan permohonan, pemberhentian, sesuai dengan SK DPP," jelasnya.

Pasca menerima surat tersebut pihaknya telah memproses kelengkapan surat PAW ke pihak pihak terkait, untuk pelantikan PAW DPRD selambat lambatnya 6 bulan sebelum masa jabatan DPRD habis.

"Segera, karena saat ini sudah berproses di KPU, nanti jika sudah memenuhi, segera akan kita lakukan PAW," pungkasnya.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network