PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Praktik kecurangan pedagang beras di Pasar Legi Ponorogo ditemukan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperdagkum). Dimana mereka sengaja menjual beras SPHP (Stabilisasi Pasokan Harga Pangan) dengan diatas harga eceran tertinggi (HET).
Modusnya pedagang tersebut ketika mendapat jatah beras SPHP dari bulog setiap Senin dan Rabu, lalu dibongkar dan dikemas ulang.
“Dijual dengan diatas HET (Harga Eceran Tertinggi). Ini biang kerok beras di Ponorogo mahal,” kata Kepala Disperdagkum, Ringga Dwi Heri Irawan.
Lanjutnya, Ringga menambahkan bahwa sesuai dengan HET, untuk beras SPHP dijual dengan Rp10.900 per kilogram atau Rp 54.500 per 5 kilogram
“Saat itu ada transaksi pembelian, petugas mencurigai bahwa beras yang dijual adalah beras SPHP. Ketika ditanya, pedagang ngomong beras SPHP sudah ndak ada,” terangnya.
Setelah dimintai keterangan, pedagang tersebut mengakui bahwa telah berbuat curang.
“Ada beberapa pedagang. Kami panggil bersama tim TPID (tim pengendali inflasi daerah). Dan ijin berjualan beras kami cabut,” pungkasnya.
Sebelumnya, Harga beras di Ponorogo naik. Harga beras medium non SPHP mencapai Rp 14.500 per kilogram. Padahal sebelumnya hanya Rp 13 ribu.
Editor : Putra
Artikel Terkait