PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Desakan untuk pembatalan penerapan kebijakan one way atau jalan satu arah dibeberapa ruas di Ponorogo terus mencuat. Bahkan hingga muncul muncul petisi penolakan yang beredar di media sosial.
Didalam petisi yang dibuat melalui situs charge.org tersebut dibuat oleh akun Ponorogo Melawan, telah mendapat tanda tangan lebih dari seribu orang.
Adapun bunyi petisi yang ditujukan kepada pemerintah kabupaten (Pemkab), dalam hal ini Bupati Ponorogo, adalah sebagai berikut;
Kami, masyarakat Kabupaten Ponorogo, meminta agar Pemerintah Kabupaten membatalkan kebijakan One Way yang telah diterapkan. Kebijakan ini telah menyulitkan banyak orang dan memiliki dampak negatif pada kehidupan sehari-hari kami. Sebelum penerapan kebijakan ini, arus lalu lintas berjalan lancar dan tanpa hambatan. Namun, sejak diberlakukannya aturan baru ini, banyak warga yang mengalami kesulitan dalam beraktivitas.
Uji coba One Way, yang dilaksanakan mulai, Rabu/14 Februari 2024. Pada 5 ruas jalan yaitu :
1. Jalan Kh Ahmad Dahlan satu arah ke timur
2. Jalan Sultan Agung satu arah ke selatan
3. Jalan Gajah Mada satu arah ke barat
4. Jalan Thamrin satu arah timur
5. Jalan Dr Sutomo satu arah ke barat
Dengan Menyesuaikan :
1. Jalan Hos Cokro satu arah ke utara
2. Jalan Bhayangkara satu arah ke selatan
Dengan adanya kebijakan One Way ini, mobilitas masyarakat menjadi terganggu dan efisiensi waktu menjadi kurang optimal.
Kami memahami bahwa tujuan awal penerapan kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas. Namun pada kenyataannya, hal tersebut justru menimbulkan masalah baru bagi masyarakat.
Oleh karena itu, kami mendesak Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk merevisi atau mencabut kebijakan tersebut dan mengembalikan arus lalu lintas seperti semula demi kesejahteraan bersama.
Tandatangani petisi ini jika Anda setuju dengan tuntutan kami.
Editor : Putra
Artikel Terkait