Tunaikan Ibadah Haji! Puluhan ASN Cuti Besar, Bisa Ambil Lagi 2029

Putra
ASN yang cuti besar untuk ibadah Haji tetap dapat gaji foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Tahun ini, sebanyak 620 jamaah haji asal Kabupaten Ponorogo, akan diberangkatkan nanti pada tanggal 15 Mei 2024. Dari sekian banyak jamaah yang akan berangkat ke tanah suci, puluhan diantaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Dari data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, sebanyak 38 orang, mereka dari berbagai latar belakang jabatan.

“Paling banyak dari Dinas Pendidikan, kemudian sisanya dari SKPD yang lain,” kata Kabid Pembinaan, Penilaian Kinerja, dan Kesejahteraan ASN, BKPSDM Ponorogo, Denik Silvia Kusumaputri.

Lanjutnya, Denik menambahkan bahwa, jika ASN yang berangkat haji, sudah mengajukan cuti besar. Sedangkan nantinya mereka ini, sudah tidak bisa cuti besar lagi, dalam rentan waktu 5 tahun kedepan.

“ASN yang mengajukan cuti besar guna menunaikan ibadah haji, masih mendapat gaji. Sesuai aturan baru boleh mengambil cuti besar lagi, minimal tenggat waktu 5 kedepan,” pungkasnya.  

Seperti diketahui bahwa untuk jumlah jamaah haji asal Kabupaten Ponorogo diklaim menjadi yang terbanyak jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network