JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Ustaz Das'ad Latif memberikan komentar mengenai kabar heboh tentang Saka Tatal yang melakukan sumpah pocong. Langkah ini diambil untuk meyakinkan publik bahwa ia bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky dari Cirebon.
Menanggapi sumpah pocong tersebut, Ustaz Das'ad Latif, dai asal Sulawesi Selatan, menyatakan keprihatinannya. Ia menilai bahwa tindakan ini melibatkan unsur-unsur mistis yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.
"Penegakan hukum kita semakin hancur, kini melibatkan dunia mistik, dan ini semakin kehilangan akal sehat. Media massa juga ramai-ramai menyiarkan hal yang tidak sesuai dengan kaidah jurnalistik, bahkan disiarkan secara langsung," kata Ustaz Das'ad Latif.
Dia juga menegaskan dengan menyebut "beleng-beleng," sebuah istilah dalam bahasa Bugis, Sulawesi Selatan, yang jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti sangat bodoh.
"Beleng-beleng," tegas Ustaz Das'ad Latif, seperti dikutip dari unggahan di akun Instagram-nya @dasadlatif1212 pada Minggu (11/8/2024).
Ustad Das'at Latif
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menegaskan bahwa sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal tidak ada dalam ajaran Islam. Sumpah pocong merupakan adat istiadat yang ada di masyarakat Indonesia.
"Lafadz sumpah itu ada dalam agama, yaitu dengan menyebut nama Allah untuk menyatakan bahwa seseorang tidak bersalah. Ini diterima dalam agama. Namun, proses yang melibatkan pembungkusan kain kafan dan penguburan merupakan budaya, tradisi, atau kearifan lokal yang sudah ada sejak lama," ungkap Wakil Sekretaris Jenderal MUI, KH Ikhsan Abdullah, pada Jumat 9 Agustus 2024.
Kyai Ikhsan menjelaskan bahwa dalam Islam tidak ada sumpah pocong; yang ada adalah bersumpah dengan menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta'ala. Ia mengatakan bahwa tindakan Saka Tatal adalah untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
"Jika tidak benar, hal ini akan berdampak secara psikologis pada kejiwaannya seumur hidup. Sebaliknya, jika ia memang tidak bersalah, maka dampak psikologis akan dirasakan oleh mereka yang memperlakukan Saka Tatal dengan zalim," jelasnya.
"Saka Tatal mungkin terbebas dari azab, tetapi pihak aparat, hakim, atau jaksa yang terlibat tentu akan menanggung dampak psikologis, meskipun tidak langsung terlihat, namun pasti ada efeknya," tambahnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait