"Tidak berhenti di situ, pelaku juga melumuri dinding rumah dengan kotoran manusia," kata dia.
Polisi yang memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) mengungkap bahwa rumah tersebut adalah warisan dari orang tua SF yang selama ini menjadi tempat tinggal pasangan tersebut.
Meski sudah memeriksa sejumlah saksi, pihak kepolisian berencana melakukan mediasi untuk menyelesaikan konflik ini secara damai tanpa harus melalui proses hukum lebih lanjut.
"Pihak kepolisian akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan," ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait