Kasus Perdagangan Manusia, UPT BLK Jatim Cabang Ponorogo; Itu Bukan Mantan Siswa Kita

putra
Tri Wahyanto Kepala UPT BLK Jawa Timur Cabang Ponorogo (foto; inews.id putra)

PONOROGO, inewsponorogo, - Sembilan warga yang menjadi korban perdagangan manusia berhasil diselamatkan oleh jajaran kepolisian Polda Lampung. Bahkan petugas juga menangkap 2 tersangka, yakni tersangka SPA (48) salah satu ASN di Kabupaten Lampung Tengah dan LW (30) yang merupakan warga Ponorogo. 

Didalam rilis yang digelar Polda Lampung, ke sembilan korban tersebut sebelumnya mendapat pelatihan di Balai Latihan Kerja yang ada di Ponorogo. 

Hal ini sontak mendapat tanggapan dari pihak UPT BLK Jawa Timur Cabang Ponorogo. Dimana pihaknya menyatakan bahwa korban bukan dari UPT BLK milik pemerintah Jawa Timur tersebut.

"Kami malah tidak tahu menahu terkait kasus tersebut. Kami juga tidak pernah didatangi dari Polda Lampung," kata Tri Wahyanto Kepala UPT BLK Jawa Timur Cabang Ponorogo, saat ditemui awak media.

Masih menurut Tri, bahwa dirinya perlu menjelaskan, agar tidak ada asumsi dari masyarakat, bahwa BLK yang dimaksud bukan UPT BLK namun BLK yang lain.

"Yang jelas 9 korban human trafficking itu bukan dari siswi UPT BLK Ponorogo. Mungkin dari BLK LN yang ada di Ponorogo," ungkapnya.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa BLK di Ponorogo bukan hanya institusinya saja. Kabupaten Ponorogo yang terkenal sebagai kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI), tentu juga banyak BLK swasta  yang khusus menerima pelatihan keahlian untuk pekerjaan di luar negeri. 

Selain itu, kata Tri, memang ada 8 eks siswa pelatihan di UPT BLK Ponorogo yang berasal dari Lampung. Namun, dari inisial 9 korban yang terselamatkan itu, tidak ada yang terkait dengan siswa pelatihannya. 

"Data kami ada 8 siswa yang berasal dari Lampung. Tetapi namanya tidak sesuai dengan inisial yang ada dipemberitaan," pungkasnya.

Untuk diketahui, Polda Lampung mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan Lampung, Ponorogo, Jakarta dan Singapura. Dalam perkara ini, dua orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network