PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Selain Bupati Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, menjadi salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena ikit terlibat dalam kasus suap kepengurusan perpanjangan direktur RSUD dr Harjono.
Publik awalnya sudah dikagetkan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (7/11/2025) sore oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (7/11/2025) sore, hingga akhirnya ditetapkan menjadi tersangka..
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, Sekda Agus Pramono telah melaporkan total harta kekayaannya mencapai Rp8,89 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 Februari 2025. Nilai tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan Bupati Sugiri Sancoko.
Akan tetapi berdasarkan data resmi yang diunggah melalui situs elhkpn.kpk.go.id total harta Agus Pramono sebenarnya total Rp10,39 miliar sebelum dikurangi utang sebesar Rp1,5 miliar.
Nikai sebesar itu berasal dari tanah dan bangunan dengan total nilai Rp8,87 miliar. Dimana asetnya tersebar di beberapa daerah, antara lain Kabupaten Ponorogo, Kota dan Kabupaten Madiun, serta Kota Makassar.
Adapun rincian asetnya antara lain tanah dan bangunan seluas 355 meter persegi di Ponorogo senilai Rp1,24 miliar, tanah 864 meter persegi di Kabupaten Madiun senilai Rp524,9 juta, serta beberapa properti di Kota Madiun dengan nilai beragam antara Rp200 juta hingga Rp700 juta.
Kemudian selain properti, Agus Pram melaporkan kepemilikan sejumlah kendaraan yaitu senilai Rp265,98 juta, antara lain mobil Toyota Jeep tahun 2016 senilai Rp240 juta dan beberapa motor, termasuk Honda CBR 150 serta Honda GL Pro.
Lalu harta kekayaan lainnya meliputi harta bergerak lain sebesar Rp84,4 juta serta kas dan setara kas senilai Rp1,16 miliar.
KPK menegaskan bahwa pengumuman LHKPN bersifat publik dan tidak dapat dijadikan dasar hukum untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana.
Jika dibandingkan dengan laporan harta kekayaan direktur RSUD dr Harjono memang Agus Pramono lebih kecil, namun lebih besar atau banyak dengan harta Bupati Sugiri Sancoko.
Editor : Putra
Artikel Terkait
