PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Setelah beberpa jam melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa beberapa koper, yang diduga berisi dokumen terkait kasus korupsi yang ditangani.
Tim juga melakukan penggeledahan mobil dinas Kepala Disbudparpora, selain mengobok-obok kantor yang berlokasi di Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten, Ponorogo tersebut.
Tiga koper yang dibawa tim KPK diduga berisi dokumen dan barang bukti penting yang berkaitan dengan proyek pembangunan Monumen Reog Museum Peradaban (MRMP) di kawasan Gunung Gamping, Desa Sampung.
"Kita proaktif, kita layani apa permintaannya. Dokumen yang dibutuhkan kami serahkan. Kami mendukung penuh upaya penyelidikan KPK," kata Kepala Disbudparpora Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edhi.
Disaat disinggung terkait penggeledahan dikantornya, Judha enggan menjawab dokumen apa yang diminta KPK. Dirinya berdalih jika hal tersebut merupakan ranah penyidik.
"Ya, saya nggak hafal persis apa saja yang diminta. Itu bagian dari penyelidikan. Kami hanya menyerahkan dokumen yang diperlukan," pungkasnya.
Pantauan dilapangan bahwa tidak hanya di kantor Disbudparpora, penggeledahan pada hari yang sama juga dilakukan di beberapa lokasi lain, termasuk rumah milik inisial IBP di Kelurahan Cokromenggalan, yang disebut-sebut sebagai orang terdekat salah satu tersangka Yunus Mahatma.
Editor : Putra
Artikel Terkait
