PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Ponorogo, yang melibatkan sebuah sepeda motor dan mobil di perempatan Pasar Legi, Kelurahan Banyudono, Sabtu (04/04/2026) dini hari. Akibat insiden ini, ada korban apa mau luka berat.
Peristiwa laka lantas ini terjadi bermula saat sepeda motor Honda GL bernomor polisi BH-2223-EY yang dikendarai oleh Eko Subiakto (22), warga Tanjung Jabung Barat, Jambi, melaju dari arah Barat menuju Timur dengan kecepatan sekitar 40 km/jam.
Sesampainya di perempatan Pasar Legi, diduga pengendara tetap melaju saat lampu traffic light menyala merah. Pada saat bersamaan, dari arah timur muncul mobil mobil Datsun Go Panca bernomor polisi AE-1981-VK yang dikemudikan oleh Sunarto (58), warga Desa Japan, Babadan, Ponorogo yang hendak belok kanan ke arah Utara.
Akibat jarak yang terlalu dekat, tabrak depan atau "adu banteng" pun tidak terhindarkan. Hingga membuat pengendara motor terpental, dan mengalami luka pada kepala dan tangan serta patah tulang kaki. Sementara itu, pengemudi mobil dilaporkan tidak mengalami luka.
"Kami himbau kepada pengguna jalan agar mematuhi rambu lalu lintas, meski kondisi jalan sepi. Jangan menerobos lampu merah karena dapat mengakibatkan kecelakaan," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Abdul Cholik.
Kecelakaan lalu lintas ini kini tengah ditangani oleh Satlantas Polres Ponorogo. Kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan sebagai barang bukti.
Editor : Putra
Artikel Terkait
