SEMARANG, iNews.id - Listianah, warga Batangini menjadi korban penipuan dengan modus penerimaan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor. Pelakunya berinisial SSS warga Pejaten. Jakarta Selatan yang menjanjikan dua anak kembar Listianah bisa diterima di IPDN.
Listianah yang mengenal SSS dari temannya pada dua tahun lalu sudah memberikan uang sebesar Rp500 juta sebagai uang jasa yang diminta pelaku.
”Dulu kan mau daftar IPDN, terus disuruh hubungi sendiri. Tapi SSS minta uang, terus saya transfer,” kata Listinah saat dihubungi, Minggu (17/4/2022).
Listianah mengungkapkan, dirinya pertama mentransfer SSS sebesar Rp75 juta hingga total uang yang ditransfer sebesar Rp500 juta.
Ketika itu, dia bersama suaminya, Slamet saat masih hidup merasa percaya SSS memasukkan anaknya ke IPDN dan direkomendasikan oleh temannya.
"Selama ini saya tidak pernah bertemu langsung dengan SSS. Hanya melalui hubungan telepon. Tapi kalau suami saya dulu pernah ketemu," ujarnya.
Terakhir, Listianah menghubungi SSS sekitar sepekan yang lalu. Namun SSS berjanji akan menghubunginya kembali. ”Saya menanyakan uang saya, dia bilang nanti mau menghubungi tapi sampai ini belum menghubungi," ujar dia.
Akibat kejadian tersebut, dua orang anaknya tidak bisa melanjutkan pendidikan perguruan tinggi dan menganggur selama dua tahun.
Tak hanya itu, suaminya juga terus memikirkan masalah ini hingga jatuh sakit dan akhirnya meninggal dunia pada Januari lalu.
“Saya berharap uang saya bisa kembali," kata ujung percakapan telepon. Kasus penipuan ini sudah dilaporkan Listianah ke Polda Jateng.
Editor : Putra
Artikel Terkait