JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemerintah resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Larangan ini mulai berlaku 28 April 2022 mendatang atau Kamis mendatang.
Jokowi mengatakan, keputusan itu diambil dalam rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat itu, dia memutuskan melarang ekspor komoditas yang belakangan harganya mahal. Namun, Jokowi tidak menyebutkan sampai kapan ekspor minyak goreng dilarang.
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).
Adapun target Presiden Jokowi mengambil kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng melimpah dengan harga terjangkau. Pemerintah juga memantau dan mengevaluasi kebijakan tersebut.
"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng melimpah dengan harga terjangkau," ujarnya.
Berikut pernyataan lengkap Presiden Jokowi terkait larangan ekspor minyak goreng:
"Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh. Bapak ibu dan saudara-saudara yang saya hormati, hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau. Terima kasih. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh."
Editor : Putra
Artikel Terkait