Selain pengobatan, masih menurut Masun, yaitu dengan penyekatan pada lalu lintas hewan ternak dari luar daerah. Agar jangan sampai mereka justru membawa virus dan memperbanyak penularan.
“Kita batasi hewan yang masuk dari luar daerah, namun jika mereka membawa surat kesehatan atau SKKH yang kita izinkan, namun jika tidak, maka kita larang,” jelas Masun.
Temuan kasus sapi yang terjangkit PMK di Ponorogo paling banyak di wilayah Kecamatan Pudak, bahkan angkanya lebih dari 60 persen dari total kasus. Sedangkan untuk hewan yang mati dinas enggan merinci jumlahnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait