JAKARTA, iNews.id - Polisi menahan lima orang terkait poster Bungkus Night Vol.2 yang heboh viral di media sosial. Sebelumnya petugas memeriksa 8 orang saksi kasus tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan dan beberapa barang bukti yang telah kita amankan, ada lima pelaku yang kita tahan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit pada wartawan, Senin (20/6/2022).
Menurutnya, polisi telah menetapkan 5 orang tersebut sebagai tersangka. Mereka masih akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Maka itu, polisi belum bisa berbicara banyak lantaran masih didalami.
Dia menambahkan, penahanan terhadap 5 orang tersebut dilakukan usai polisi melakukan pengembangan terkait peristiwa itu. Sebelumnya, polisi mengamankan 2 orang, yakni manager dan admin Instagram lebih dahulu.
"Pemeriksaan kemarin itu akhirnya ada penambahan. Kita lakukan pemeriksaan kurang lebih 8 orang saksi," katanya.
Diketahui, poster acara 'Bungkus Night' di Jakarta Selatan viral di media sosial. Akibatnya 2 panitia ditangkap polisi.
Dalam poster tersebut bertuliskan Bungkus Night Vol.12, Beyond your wildest sexpetation dan besaran tarif sebesar Rp250.000.
"Special offer! 250k. Bungkus include room. Datang dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka!," lanjut tulisan poster itu.
Editor : Putra