Bendum Jadi Tersangka KPK, Wakil Ketua PWNU Jatim: Momentum PBNU Koreksi Diri

"Kami mendorong PBNU, utamanya LBHNU dan LBH Ansor, agar minta maaf kepada warga NU se-Indonesia. Tidak boleh menggunakan jamiyyah (organisasi) sebagai bumper kasus hukum. Ini masalah personal, tidak ada kaitannya dengan organisasi NU,” katanya.
Sebagai informasi, status tersangka Mardani terungkap setelah KPK mencegahnya ke luar negeri.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham telah menerima surat permohonan pencegahan KPK atas nama Mardani Maming. Mardani dicegah ke luar negeri dalam statusnya sebagai tersangka KPK.
Mardani H Maming terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi izin tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya akan mendampingi proses hukum Mardani H Maming yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi izin tambang di Tanah Bumbu.
"NU jelas memberikan bantuan sebagaimana mestinya," ujar Gus Yahya kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/6/2022).
Editor : Putra