get app
inews
Aa Text
Read Next : Muhaimin Ingatkan PBNU Jangan Ikut Campur Urusan Partai Politik

Bendum Jadi Tersangka KPK, Wakil Ketua PWNU Jatim: Momentum PBNU Koreksi Diri

Rabu, 22 Juni 2022 | 23:06 WIB
header img
Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim KH Abdul Salam Shobib (Lukman Hakim/MNC Portal)

"Kami mendorong PBNU, utamanya LBHNU dan LBH Ansor, agar minta maaf kepada warga NU se-Indonesia. Tidak boleh menggunakan jamiyyah (organisasi) sebagai bumper kasus hukum. Ini masalah personal, tidak ada kaitannya dengan organisasi NU,” katanya. 

Sebagai informasi, status tersangka Mardani terungkap setelah KPK mencegahnya ke luar negeri.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham telah menerima surat permohonan pencegahan KPK atas nama Mardani Maming. Mardani dicegah ke luar negeri dalam statusnya sebagai tersangka KPK

Mardani H Maming terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi izin tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya akan mendampingi proses hukum Mardani H Maming yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi izin tambang di Tanah Bumbu.

"NU jelas memberikan bantuan sebagaimana mestinya," ujar Gus Yahya kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/6/2022). 

 

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut