get app
inews
Aa Read Next : Waduh! Sejumlah PPPK Pemkab Ponorogo Mundur Saat Mau Dilantik, Ada Alasan Rumah Jauh

Dugaan Calo PPPK, Sekdakab; Ada Juga Indikasi Pemalsuan Dokumen

Senin, 08 Agustus 2022 | 20:45 WIB
header img
Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (foto: iNews.id/Putra)

PONOROGO, iNews.id - Adanya dugaan calo dalam proses penerimaan calon PPPK di lingkup Pemkab Ponorogo terus meluas. Hal ini membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, memerintahkan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menelusuri dari sisi aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat atas kasus ini.

"Saya minta BKPSDM untuk menelusuri dari sisi ASN. Nanti yang terlibat akan diperiksa sesuai dengan ketentuan yang ada," ungkap Sekda Agus Pramono, Senin (8/8/2022).

Tidak hanya adanya calo, masih menurut Sekda, bahwa ada informasi dugaan pemalsuan surat yang ditandatangani oleh Kepala BKPSDM yang ditunjukkan kepada Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo.

Dimana isi surat itu, intinya untuk melakukan verifikasi data terkait persyaratan ijazah. Padahal dalam perekrutan, tidak ada surat seperti itu, dan BKPSDM tidak membuat surat semacam itu.

“Ada oknum yang diduga memalsu surat, dengan KOP dan tanda tangan Kepala BKPSDM Kabupaten Ponorogo Andy Susetyo,” ungkapnya.

Lanjutnya, Sekda Agus menyebut prinsip PPPK tidak ada istilah pemberian uang kepada siapapun. Jika calon PPPK itu sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh Pemerintah, besar kemungkinan pasti akan diangkat jadi PPPK.

“Saya meminta bidang disiplin kepegawaian membentuk tim untuk penelusuran siapa dibalik dugaan surat palsu ini,” terangnya.

Saat ditanya, apakah sudah ketemu orang diduga memalsukan surat tersebut, termasuk oknum ASN yang terlibat.

“Kecenderungan sudah ada, namun belum final. Yang terlibat, katanya diluar BKPSDM, namun diinternal dinas lain,” pungkasnya.

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut