get app
inews
Aa Read Next : Rumah Warga Ponorogo Diacak-acak Maling hingga 2 Kali, Pelaku Masuk Lewat Atap

Berdalih Pengobatan Anak, Bapak Dua Anak ini Mencuri Kota Amal

Minggu, 21 Agustus 2022 | 16:42 WIB
header img
Pelaku MN tertangkap basah mencuri uang kota amal (foto; iNews.id/Putra)

PONOROGO, iNews.id - Sat Reskrim Polres Ponorogo, berhasil membeku pelaku pencurian spesialis kotak amal masjid, yang meresahkan masyarakat. Pelaku yang berinisial MN (35) warga Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo tersebut ditangkap setelah usai ketahuan dan hampir diamuk massa, mencuri kotak amal milik Masjid pusat perbelanjaan.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka, mengatakan bahwa total ada 7 lokasi pencurian yang dilakukan oleh tersangka MN di sejumlah wilayah Ponorogo.

"Jadi tersangka memang spesialis pencurian kota amal baik masjid atau mushola," terang Guling, Minggu (21/8/2022).

Lanjutnya, bahwa tersangka ini merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama. Namun sebelumnya tidak menyasar kotak amal.

"Tersangka kita tangkap pada 17 Agustus lalu saat melancarkan aksinya," jelasnya.

Masih menurut Guling, bahwa pelaku modusnya membawa kota amal ke dalam toilet masjid untuk dicongkel dan diambil isinya. Setelah berhasil membuka, pelaku mengambil uang di dalamnya. Kemudian kotak amal dikembalikan ke tempat asal. Agar tak menarik perhatian orang, MN memasang kunci baru di kotak amal yang telah dibongkar.

"Penangkapan pelaku berawal dari penjaga masjid yang menaruh curiga pada pelaku. Dipergoki sedang mencongkel dikamar mandi, dengan barang bukti uang sebanyak Rp 2,6 juta,” terangnya.

Dari keterangan MN, dirinya nekat mencuri karena untuk membeli susu serta untuk pengobatan anak kedua yang sakit paru paru.

“Anak saya dua, dan yang satu sakit paru-paru, butuh uang untuk pengobatan, selain untuk beli susu,” pungkas MN.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan kasus pencurian dengan pemberatan serta diancam hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut