PONOROGO, iNews.id - Setelah adanya santri pondok pesantren Gontor, yang tewas akibat dugaan penganiayaan, membuat Kantor Kementerian Agama Ponorogo, melakukan investigasi.
Dalam investigasi tersebut, pihak Kemenag juga mendapatkan fakta dan gambaran mengejutkan terkait kronologi penganiayaan santri yang berujung meninggal dunia.
"Terjadi tindak kekerasan yang dilakukan dua orang yang duduk di kelas VI yang mengakibatkan korban meninggal di tempat," Kata Nurul Huda Kepala Kemenag Ponorogo.
Lanjutnya, ia mengungkapkan bahwa setelah korban dianiaya dan tewas lalu dibawa ke RS Pondok Gontor, kemudian dilakukan pemulasaraan hingga selesai.
"Setelah itu korban disalatkan di Gontor dan dinyatakan meninggal disalatkan seluruh santri. Kemudian jenazah diantarkan ke Palembang melalui jalur darat," jelasnya.
Kemenag Ponorogo sendiri tidak berani menyebut apa yang dilakukan oleh dua siswa kelas VI tersebut adalah perbuatan yang ilegal.
"Kami tidak berani mengatakan itu ilegal, atau mungkin itu dalam rangka membuat sebuah kedisiplinan, dan bagaimana caranya kami tidak tahu," terangnya.
Masih menurut Nurul Huda, bahwa penganiayaan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman diantara korban dengan terduga pelaku.
“Dari informasi, tindak kekerasan diakibatkan adanya peralatan perkemahan yang tidak lengkap,” ungkapnya.
Sebenarnya Pihak Pondok Pesantren Gontor, sangat anti akan tindak kekerasan didalam lingkup pesantren.
“Pondok Gontor menolak kekerasan, apalagi diantara para santri. Jika terjadi sebuah kekerasan maka santri langsung dikeluarkan,” tandasnya.
Kedepan, Kantor Kemenag Ponorogo mengimbau kepada seluruh pondok pesantren yang ada di Ponorogo agar kasus tersebut bisa menjadi pelajaran.
"Mari kita terapkan pendidikan yang ramah, cinta, harmonis terhadap santri dan wali santri," pungkasnya.
Editor : Putra