get app
inews
Aa Text
Read Next : Kaditha Ayu Bantah Laudya Cynthia Bella Menikah hingga Jadi Istri Ketiga

Wow, Pria Paruh Baya Ini Mengaku sudah melakukan 53 Kali Menikah

Rabu, 14 September 2022 | 21:20 WIB
header img
Pria paruh baya klaime pernikahan (foto ist)

RIYADH, iNews.id - Pria 63 tahun asal Arab Saudi mengaku telah menikah sebanyak 53 kali selama hidupnya. Pria paruh baya ini pun ibahkan mendapat julukan 'poligami abad ini'. 

Abu Abdullah mengaku tujuannya menikah yakni stabilitas dan ketenangan pikiran, bukan kesenangan pribadi. Dia ingin mencari seorang perempuan yang bisa membuatnya bahagia.

Saat ini, dia telah menikahi seorang perempuan. Namun di masa depan, dia mengaku tak berencana menikah lagi

Dilansir dari Gulf News, saat pertama kali menikah, dia tidak berencana untuk memiliki lebih dari satu perempuan. Dia merasa nyaman dan memiliki anak. 

Saat itu, dia yang berumur 20 tahun, menikah dengan perempuan yang berusia enam tahun lebih tua. 

“Tapi setelah beberapa saat, masalah terjadi dan saya memutuskan untuk menikah lagi ketika saya berusia 23 tahun," katanya.

Karena itu, dia menikah lagi dengan istri ketiga dan keempat. Dia lalu menceraikan istri pertama, kedua dan ketiga.

Selama memiliki banyak istri, dia mengaku selalu berusaha adil. Sementara, pernikahan terpendeknya yakni berumur satu malam.

"Setiap pria di dunia ingin memiliki satu perempuan dan tetap bersamanya selamanya. Stabilitas tidak dapat ditemukan dengan seorang perempuan muda, tetapi dengan yang tua," katanya.

Sebagian perempuan yang menjadi istri Abu berasal dari Arab Saudi. Namun dia juga pernah menikahi perempuan asing selama perjalanan bisnisnya ke luar negeri.

“Saya dulu tinggal selama tiga sampai empat bulan. Jadi saya menikah untuk melindungi diri dari sifat buruk,” katanya.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut