PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Pemerintah berencana menaikkan biaya ibadah haji, dari Rp39,8 juta menjadi Rp69 juta untuk satu orang jamaah. Hal ini diungkapkan oleh oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Biaya yang hampir Rp70 juta tersebut ternyata masih dipandang murah, oleh Kepala Kemenag Ponorogo, Mohammad Nurul Huda. Dimana sebenarnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di tahun 2023 saat ini mencapai Rp 98 jutaan dengan skema pembiayaan terdiri dari BIPIH yang direncanakan sebesar 70 persen dan nilai manfaat (NM) sebesar 30 persen.
"Karena tahun 2023 ini sudah kondisi normal, tidak lagi ada batasan seperti pada pandemi Covid 19, maka BIPIH dikembalikan seperti kondisi 13 tahun lalu," kata Huda.
Lanjutnya, kata Huda, pada tahun 2022 lalu, karena masih pandemi. Meski BPIH juga sama mencapai Rp 98 juta, namun untum skema pembayaran haji berbeda. Dimana untuk BPIH 40 persen dan NM 59 persen.
Selain itu, Huda membandingkan jika biaya ibadah umroh saja mencapai Rp30 juta hanya untuk 10 hari, sedangkan jika ibadah haji totalnya 40 hari.
"Kalau umroh Rp30 juta dikalikan empat sudah seratus juta lebih. Kalau haji kan ibadahnya 40 hari, berbeda sama umroh yanh cuma 10 hari,” terangnya.
Masih menurut Huda, menambahkan bahwa komponen yang didapat jamaah haji mendapatkan fasilitas sepadan, seperti zonasi tempat menginap selama di tanah suci dikelompokkan berdasarkan tempat asal jamaah. Makanan sudah disediakan, di Arafah pakai tenda besar dan blower AC, ditambah kasur, bantal dan selimut, serta fasilitas penunjang lainnya.
"Kalau harga segitu masih tergolong murah dan terjangkau, kalau kita melihat komponen atau fasilitas yang didapat," pungkasnya.
Kemudian ia mengajak masyarakat yang sudah berkeinginan melakukan ibadah haji, maka segera daftar ke kantor Kemenag Ponorogo.
Editor : Putra