Sementara itu Camat Sawoo, Bambang Windu menjelaskan retakan sudah tambah lebar. Sebelumnya hanya 30 centimeter saat ini 1 meter.
“Lebar sekarang 1 meter. Penurunan juga 1 meter. Solusinya memang harus relokasi,” jelasnya.
Pemerintah desa diberi waktu secepat mungkin untuk mencari tempat relokasi, meski harus terpaksa membeli tanah milik warga.
“Di dekat sini, ada alternatif tanah milik warga, luasannya 5000 meter per segi,” ungkapnya.
Masih menurut Bambang, jika luas 5000 meter persegi itu, bisa dibuat 43 rumah, dengan ukurannya 8 meter kali 10 meter.
“Kemungkinan nanti bentuknya seperti Huntara (Hunian Sementara). Kalau tanahnya yang terdampak tetap milik warga, bisa ditanami nantinya,” pungkasnya.
Editor : Putra