get app
inews
Aa Text
Read Next : Truk Tangki Tabrak Motor di Jalur Ponorogo-Trenggalek, Pengendara Tewas

Puluhan Penghuni Pasar Janti Ponorogo Geruduk Balai Desa

Jum'at, 31 Maret 2023 | 10:37 WIB
header img
Sejumlah penghuni pasar Janti Ponorogo gelar aksi demo foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Puluhan pemilik dan penghuni warung di Pasar Janti Desa Ngrupit Kecamatan Jenangan Ponorogo melakukan unjuk rasa di kantor desa setempat. Mereka menuntut adanya transparansi dari pemerintah desa (Pemdes) Ngrupit terkait pengelolaan retribusi.

Peserta unjuk rasa tidak ingin, pendapatan dari restribusi Pasar Janti yang menurut mereka mencapai jutaan itu diselewengkan. 

"Keterangan kepala desa pemasukan yang diterima desa dari retribusi cuma Rp 6 juta. Ini, tidak mungkin, karena dari Pasar Janti saja lebih dari Rp 30 juta," kata salah satu pemilik warung di Pasar Janti, Arif Priyono.

Lanjutnya, tidak adanya kejelasan dan transparansi dari pihak Desa Ngrupit ini, harus diusut tuntas. Ia dan massa lainnya akan melanjutkan permasalahan ini, ke jalur hukum.

Dimana Arif meyakini jika jumlah restribusi dari Pasar Janti cukup besar. Pemilik warung atau toko di komplek Pasar Janti setiap bulannya harus mengeluarkan uang sebesar Rp 35 ribu untuk retribusi. Nah, sementara jumlah warung dan toko di Pasar Janti mencapai 58 lapak.

"Saya dan teman-teman akan carikan bukti. Kalau nanti diselewengkan akan kita tuntut," terangnya. 

Sementara itu Kepala Desa (Kades) Ngrupit, Suherwan mengungkapkan bahwa retribusi dari Pasar Janti itu sebesar Rp 6 juta lebih.

Suherwan meminta para pemilik warung untuk mengumpulkan bukti retribusi untuk dihitung bersama. Dia ingin terkait tuntutan yang diinginkan oleh peserta unjuk rasa ini bisa clear. 

"Mari kita teliti bareng-bareng supaya bisa clear," pungkasnya.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut