MADIUN, iNewsPonorogo.id - Seorang pemuda berinisial BPR alias Konyil melakukan tindak kekerasan dengan memukul AMS (17) yang tidak lain adalah temannya sendiri menggunakan batu bata di kawasan Ring Road Utara, Kota Madiun.
Aksi percobaan pembunuhan dilakukan pada 1 Juni 2023 lalu. Akibat pukulan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka parah pada bagian kepala.
Setelah melakukan pemukulan, lalu tersangka mengajak pelaku lain, yaitu MBS alias Kenthus, untuk membuang korban ke sungai bengawan Madiun guna menghilangkan jejak.
Beruntungnya korban bisa berenang dan selamat hingga akhirnya ditolong warga. Peristiwa ini langsung dilaporkan ke Polres Madiun Kota.
Polisi setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya pelaku tertangkap. Lantas polisi menggelar reka adegan.
"Rekonstruksi ini dilakukan guna mengetahui motif kasus pemukulan ini," kata Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Supriyanto.
Pelaku dikenakan pasal percobaan pembunuhan bahkan bisa diancam dengan hukuman penjara seumur hidup.
Saat ini korban masih menjalani perawatan di RSUD dr Sudono Madiun, akibat mengalami luka di bagian kepala dan patah tulang kanan.
Editor : Dinar Putra