PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkapkan ada beberapa daerah di sejumlah provinsi paling rawan praktik politik uang di Pemilu 2024.
Pernyataan itu tertuang dalam hasil analisis Bawaslu soal isu strategis politik uang dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Pemilihan Serentak 2024.
Dari data yang dirilis Bawaslu RI, Kabupten Ponorogo, masuk 10 besar kabupaten/kota paling rawan politik uang, selain Kabupaten Jayawijaya di Papua, Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan di Sulawesi Tengah, Kabupaten Sekadau di Kalimantan Barat, Kabupaten Lampung Tengah di Lampung, OKU Timur, Sumatera Selatan, Kepulauan Seribu, DKI, Bulukumba, Sulawesi Selatan, dan Fakfak, Papua Barat.
Hal ini mendapat tanggapan dari Bawaslu Ponorogo, usai daerahnya menjadi salah satu kabupaten masuk dalam 10 besar daerah rawan politik, se Indonesia.
“Sebagaimana tahapan pemilu 2024 sudah berjalan dengan ditandainya atau dilouncingnya IKP yang dimana Kabupaten Ponorogo masuk 20 besar daerah yang rawan terhadap Politik uang,” kata Ketua Bawaslu Ponorogo, Bahrun Mustofa.
Lanjutnya, Bahrun, menambahkan bahwa, pihaknya menyebut sederet upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah praktik politik uang. Langkah itu di antaranya sosialisasi kepada masyarakat soal bahaya dan kerugian praktik politik uang serta pendampingan optimal untuk meningkatkan kesadaran di kalangan masyarakat.
“Upaya pencegahan akan menjadi fokus kami, agar kasus pada tahapan pemilu 2019 lalu, tidak terulang,” terangnya.
Masih menurut Bahrun, menjelaskan bahwa pihaknya juga menyarankan pihak berwenang memaksimalkan regulasi untuk menjerat pelaku politik uang.
“Kami akan memberi tugas khusus kepada pengawas desa untuk memetakan orang-orang yang patut diduga pernah atau akan melakukan politik uang serta memonitor seluruh pergerakan di masing-masing wilayah desa guna menekan politik uang,” pungkasnya.
Editor : Putra