PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Polemik penarikan sumbangan di SMPN 1 Ponorogo terus jadi perhatian publik. Bahkan terbaru sang kepala sekolah mengundurkan diri. Bupati Ponorogo juga sudah meminta untuk membatalkan pembelian mobil dari hasil sumbangan ke wali murid tersebut. Sedangkan untuk komputer dan peralatan musik akan dimusyawarahkan kembali dengan komite.
Selain sumbangan untuk pembelian berbagai barang dengan jumlah nominal yang cukup fantastis, kini giliran permintaan uang yang disebut sebagai pendamping Bantuan Operasional Sekolah (BOS), disorot.
Penarikan dana pendamping BOS tersebut dibenarkan oleh ketua komite SMPN 1 Ponorogo, Mulyani. Bahkan uang sebesar Rp200 ribu.
“Kalau untuk dana Pendamping bos sebesar Rp200 ribu per bulan,” kata Mulyani.
Pada rapat komite, bersama wali murid dan juga pihak sekolah, juga dipaparkan terkait besaran uang pendamping BOS. Dimana untuk kelas 7, sebesar Rp200 ribu, lalu kelas 8, Rp200 ribu dan kelas 9, Rp150 ribu.
Kemudian untuk jumlah siswa kelas 7 sebanyak 288 anak, kelas 8, 296 anak dan kelas 9, 288 anak. Artinya dengan nominal yang sudah ditetapkan tersebut, dikalikan dengan jumlah siswa, maka uang yang terkumpul mencapai ratusan juta.
Seperti diketahui bawa untuk SMPN itu mendapat Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah sebesar Rp1,23 juta per siswa dalam satu tahun. Namun pihak sekolah melalui komite masih saja meminta sumbangan dadi wali murid yang disebut uang pendamping BOS.
Editor : Dinar Putra