Polisi Gerebek Markas Bocil Membuat Petasan dan Balon Udara di Ponorogo
PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Petugas Polsek Sukorejo, Ponorogo melakukan penggerebekan di sebuah rumah milik warga yang ada di Desa Gelanglor, Kecamatan Sukorejo. Dimana ditempat tersebut digunakan untuk meracik dan membuat balon udara.
Selain mengamankan plastik yang dirangkai dan dijadikan balon udara dengan panjang mencapai 15 meter, petugas juga mengamankan puluhan selongsong, lalu bubuk mesiu hingga berbagai peralatan untuk meracik petasan.
Adapun mirisnya, ada sebanyak 11 terduga pelaku pembuatan balon udara dan petasan yang masih dibawah umur. Bahkan mereka rata-rata mereka masih duduk di bangku kelas smp dan sekolah dasar.
Terbongkarnya aksi para bocah cilik (Bocil) ini yang diduga meracik petasan dan membuat balon udara, usai para orangtua mereka yang curiga karena kerap mendapatkan paket online.
“Orang tua dari beberapa anak mendapati anaknya sering belanja paket online. Didapati sedang meracik bahan peledak dan persiapan membuat balon udara,” kata Kapolsek Sukorejo, Iptu Agus Tri Cahyo.
Tidak hanya itu 11 anak ini juga patungan membuat balon udara dan petasan yang dilakukan secara otodidak, dari tutorial video di media sosial. Dimana satu anak rata-rata patungan uang sebesar Rp30 ribu yang didapat dari mengumpulkan uang saku sekolah.
“Ada informasi kepada kami, lalu dicek dan ternyata benar di lapangan kami menemukan bahan peledak yang sudah diracik dan juga beberapa bahan bakunya serta plastik yang digunakan untuk membuat balon udara. Rata-rata usia mereka masih di bawah umur, sekitar 11 tahun ada yang masih SD,” pungkasnya.
Seluruh terduga pelaku ini diberi pembinaan dan diminta untuk meminta maaf kepada orang tua mereka dihadapan polisi. Sementara seluruh barang bukti berupa balon udara, selongsong petasan hingga bubuk mesiu diamankan di Mapolsek Sukorejo.
Editor : Putra