get app
inews
Aa Read Next : MasyAllah! Bayi Mugil Selamat, Usai Bertahan dari Reruntuhan Bangunan Gaza

Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Sungai Ponorogo, Polisi Uji DNA Seorang Perempuan

Jum'at, 20 Oktober 2023 | 13:18 WIB
header img
Polisi terus ungkap kasus pembuangan bayi di Ponorogo foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Kasus penemuan bayi di sungai Desa Karangan, Kecamatan Badegan, Ponorogo, terus menjadi perhatian masyarakat luas, serta dinanti siapa sebenarnya yang tega membuang bayi tak berdosa tersebut. Berbagai upaya terus dilakukan oleh pihak kepolisian, guna mengungkap kasus ini.

Saat ini Sat Reskrim Polres Ponorogo, mengambil sample DNA, untuk dicocokkan dengan DNA bayi.

“Kita ambil sample DNA terduga pelaku seorang perempuan, untum dicocokan dengan DNA bayi,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas.

Sebelumnya, jasad bayi juga dilakukan autopsi okeh tim forensik Polda Jatim, guna memastikan penyebab kematian. 

“Semoga hasil uji sample DNA bayi dan terduga pelaku cepat keluar, agar kasus segera terungkap,” terangnya.

Lanjutnya, Nikolas menyebut jika pada saat dilahirkan kondisi bayi perempuan dengan berat 1,6 kilogram dan panjang 44 centimeter tersebut, masih dalam keadaan hidup. Selain itu, bayi ini lahir sebelum mencapai usia kandungan 9 bulan.

“Ada paksaan ketika dilahirkan. Semacam minum suatu obat agar bayi bisa keluar,” jelasnya.

Kemudian untuk terduga pelaku memang sudah diamankan, serta masih dalam pemeriksaan pemeriksaan intensif.

Seperti diketahui, senin sore kemarin warga digemparkan dengan penemuan seorok bayi yang ditemukan di sungai Desa Karangan, Kecamatan Badegan, Ponorogo. 

Kondisi bayi pada saat ditemukan tenggelam didasar sungai dengan kedalaman 1 meter, serta tali pusar yang masih menempel di perut bayi.

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut