PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Kasus perampokan di salah satu hotel di kawasan Telaga Ngebel Ponorogo, memang menyita perhatian masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan akhirnya polisi menetapkan YM sebagai tersangka.
Kasus ini membuat Kasmirah yang merupakan pemilik hotel mengalami luka yang sangat serius dan harus dirawat intensif di rumah sakit. Hal ini karena korban berusaha mempertahankan perhiasan yang hendak diminta paksa oleh tersangka.
Berikut deretan fakta-fakta kasus perampokan yang menghebohkan warga Desa Ngebel Ponorogo.
1. Gunakan KTP Palsu
Tersangka pada saat check in, menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) palsu yang diunduh di internet. dan hanya ditunjukkan lewat handphone, kepada korban. Usai registrasi baru tersangka masuk kedalam salah satu kamar hotel tempat kejadian.
2. Tersangka Melukai Korban
Setelah tersangka masuk di kamar yang dipesannya, lantas memanggil korban untuk masuk kamarnya. Di situlah terjadi peristiwa kekerasan yang dilakukan tersangka YM kepada korban Kasmirah.
Pengakuan tersangka, terpaksa melukai karena korban melawan saat hendak mengambil paksa perhiasan kalung emas dan cincin milik korban. Hal ini membuat korban mengalami luka dibeberapa bagian tubuhnya.
Editor : Putra