PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Kasus perampokan di salah satu hotel di kawasan Telaga Ngebel Ponorogo, memang menyita perhatian masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan akhirnya polisi menetapkan YM sebagai tersangka.
Kasus ini membuat Kasmirah yang merupakan pemilik hotel mengalami luka yang sangat serius dan harus dirawat intensif di rumah sakit. Hal ini karena korban berusaha mempertahankan perhiasan yang hendak diminta paksa oleh tersangka.
Berikut deretan fakta-fakta kasus perampokan yang menghebohkan warga Desa Ngebel Ponorogo.
1. Gunakan KTP Palsu
Tersangka pada saat check in, menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) palsu yang diunduh di internet. dan hanya ditunjukkan lewat handphone, kepada korban. Usai registrasi baru tersangka masuk kedalam salah satu kamar hotel tempat kejadian.
2. Tersangka Melukai Korban
Setelah tersangka masuk di kamar yang dipesannya, lantas memanggil korban untuk masuk kamarnya. Di situlah terjadi peristiwa kekerasan yang dilakukan tersangka YM kepada korban Kasmirah.
Pengakuan tersangka, terpaksa melukai karena korban melawan saat hendak mengambil paksa perhiasan kalung emas dan cincin milik korban. Hal ini membuat korban mengalami luka dibeberapa bagian tubuhnya.
3. Tersangka Sempat Berganti Pakaian
Setelah melukai dan melihat korban sudah tidak berdaya karena mendapatkan kekerasan olehnya, tersangka lalu membawa perhiasan dan mengunci korban di dalam kamar tersebut.
Sebelumnya tersangka sempat melepas pakaian yang ia kenakan, karena penuh darah dan memasukkan ke dalam kantong, berikut senjata tajam, untuk menghilangkan barang bukti.
4. Tersangka Bawa Sajam dan Berpenampilan Berbeda
Dari keterangan tersangka YM, bahwa senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban sudah Ia persiapkan dari rumah. Selain itu YM juga berpenampilan berbeda dari biasanya, pada saat kejadian
Tersangka memakai hijab dan masker, agar korban tidak mengenalinya, saat masuk ke hotel diwaktu kejadian.
5. Korban Alami Luka Serius
Setelah ditemukan kerabatnya dalam keadaan luka-luka, korban pun langsung dibawa ke UGD RSUD dr. Harjono Ponorogo untuk mendapatkan pertolongan medis.
Luka yang dialami cukup serius, terlebih dibagian leher. Dimana ada luka benda tajam, sedalam 10 centimeter dan panjang 20 centimeter. Korban juga sempat dirujuk ke RSUD dr. Moewardi Solo, karena lukanya yang memang butuh perawatan khusus.
Editor : Putra