Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Masjid di Ponorogo Terbakar Hebat Usai Sholat Dhuhur, Begini Dugaan Penyebabnya
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Tajwid: Penjelasan Lengkap dan Cara Membaca Surat Ar Ra'd Ayat 8 

Rabu, 06 Desember 2023 | 08:21 WIB
  • author Kastolani Marzuki
Hukum Tajwid: Penjelasan Lengkap dan Cara Membaca Surat Ar Ra'd Ayat 8 
Hukum Tajwid: Penjelasan Lengkap dan Cara Membaca Surat Ar Ra'd Ayat 8. Foto: Freepik

Dalam Surat Ar Ra'd ayat 8 terdapat beberapa hukum tajwid di antaranya tafkhim, idgham mutamatsilain kabir, mad thabi'i, ikhfa, alif lam qomariah, qalqalah sughra, idzhar, mad silah qasirah, dan mad aridh lissukun.

Hukum Tajwid Surat Ar Ra'd Ayat 8 

1. اَللّٰهُ : 

Hukum tajwidnya tafkhim karena lafaz lam jalalah didahului harakat fathah. Cara membacanya dengan tebal. 

2. يَعْلَمُ مَا : 

Hukum tajwidnya ada 2. Pertama, idgham mutamatsilain kabir karena huruf mim pertama dan kedua hidup. Cara membacanya jelas tanpa dengung. Kedua, mad thabi'i karena huruf mim berharakat fathah bertemu alif. Cara membacanya panjang 2 harakat. 

3.  اُنْثٰى : 

Hukum tajwidnya ada 2. Pertama, ikhfa karena nun sukun bertemu tsa. Cara membacanya samar dan dengung. Kedua, mad thabi'i karena huru tsa berharakat fathah bertemu alif tersembunyi. Cara membacanya panjang 2 harakat. 

4.  وَمَا : 

Hukum tajwidnya mad thabi'i karena huruf mim berharakat fathah bertemu alif. Cara membacanya panjang 2 harakat. 

5.  تَغِيْضُ الْاَرْحَامُ : 

Hukum tajwidnya ada 4. Pertama, mad thabi'i karena huruf ghain berharakat kasrah bertemu ya sukun. Kedua, alif lam qomariah karena huruf lam bertemu alif. Cara membacanya jelas. Ketiga, Ra tafkhim karena huruf ra didahului harakat fathah. Keempat, mad thabi'i karena huruf ha berharakat fathah berrtemu alif. 

Editor: Sazili MustofaEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut