PEMATANGSIANTAR, iNewsPonorogo.id -Warga Pematangsiantar digemparkan dengan aksi dua anak kandung yang menganiaya ayahnya hingga tewas pada Minggu (31/12/2023). Pembunuhan yang diduga terjadi setelah sebelumnya terlibat cekcok diantara mereka.
Korban pembunuhan adalah Rudi Santoso (51), yang tewas dengan luka lebam hampir di seluruh tubuhnya akibat dianiaya kedua anak kandungnya, yaitu Ferdinan (22) dan Agung (17).
Menurut Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Bruno, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini bermula dari keributan di rumah korban. Saat itu, terjadi pertengkaran antara ayah dan ibu kedua pelaku.
“Kedua pelaku menolak keinginan korban rujuk dengan ibunya, setelah berpisah untuk waktu yang lama . Pelaku mengungkapkan bahwa korban sering menganiaya ibu mereka, sehingga jadi alasan bercerai,” kata Kapolres AKBP Yogen.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku, Ferdinan dan Agung, saat ini ditahan di Polres Pematangsiantar dan dihadapkan pada ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Kemudian untuk jasad korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi.
Editor : Putra