Kasus Pencurian Saat Tarawih Kembali Terjadi di Ponorogo, Segini Kerugian Korban
Minggu, 31 Maret 2024 | 21:05 WIB
Kemudian dari keterangan pemilik, bahwa emas dan uang yang disimpan di lemari raib, bahkan nilainya mencapai Rp50 juta.
“Totalnya emas 10 gram dan uang Rp 37 juta,” tambahnya.
Masih menurut Joko, bahwa, korban memang meninggalkan uang puluhan juta dirumahnya. Hal ini karena memang korban seorang pedagang. Kemungkinan pencuri memang sudah sebelumnya mengintai.
“Acak sih. Kalau mengintainya kemungkinan sudah lama. Saat orang pergi tarawih,” pungkasnya.
Editor : Putra