get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo Kejaksaan Sita 7 Bus Mewah

Polisi Akhirnya Tetapkan 14 Tersangka Kasus Ledakan Balon Udara di Ponorogo

Jum'at, 17 Mei 2024 | 16:01 WIB
header img
Kanit Pidum Polres Ponorogo tetapkan tersangka ledakan balon udara foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Satreskrim Polres Ponorogo akhirnya berhasil mengungkap kasus ledakan balon udara di Desa Muneng, Kecamatan Balong, Ponorogo, dan menetapkan 14 tersangka.

Penetapan tersangka ini usai polisi melakukan penyelidikan dan gelar perkara, serta mengumpulkan barang bukti.

Menurut Kanit Pidum, Satreskrim Polres Ponorogo Iptu Guling Sunaka menjelaskan bahwa jika 14 tersangka tersebut terdiri dari 7 dewasa dan 7 dibawah umur.

"Kami sudah tetapkan 14 tersangka. Mereka para tersangka juga sudah mengakui pembuatannya," katanya.

Lanjutnya, Guling menambahkan bahwa peran para tersangka juga jelas, ada yang membuat hingga penggalangan dana.

“Mereka ini membuat petasan dan balon udara dengan melakukan penggalangan dana. Ada yang menyumbang Rp20 ribu hingga Rp300 ribu,” pungkasnya. 

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 1 ayat 1 UU nomor 12 tahun 1951 tentang undang undang darurat dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut