get app
inews
Aa Read Next : Kecelakaan Hari Ini, 2 Mobil dan 1 Motor Bertabrakan di Ponorogo hingga Terjun ke Sungai

Kesaksian Warga di Malam Terbunuhnya Pemuda di Ponorogo yang Dilaporkan Laka Tunggal

Selasa, 21 Mei 2024 | 21:30 WIB
header img
Tim forensik rumah sakit Bhayangkara Kediri melakukan ekshumasi pada makam korban pembunuhan foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Kecurigaan keluarga dan warga atas kejanggalan kematian Pujiono warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Ponorogo menjadi jalan terungkapnya kasus penganiayaan yang berujung tewasnya korban. Dimana awalnya korban dilaporkan meninggal dunia karena kecelakaan tunggal.

Kasus tewasnya pemuda 37 tahun ini bermula saat salah satu warga desa setempat, bernama Yunus Indarwan dihubungi untuk membawa korban ke Puskesmas karena tak sadarkan diri dengan tubuh penuh luka.

“Saya ditelepon salah satu anak, untuk membawa korban ke Puskesmas. Saat saya tanya, katanya korban mengalami kecelakaan tunggal,” kata Yunus.

Lanjutnya, Yunus menambahkan bahwa dilokasi kejadian ada 5 anak dengan kondisi mabuk minuman keras. Tanpa berfikir panjang ia langsung membawa korban ke Puskesmas, agar segera mendapat penanganan medis.

“Saya spontan, karena kan memang saya biasa mengantar jika ada orang sakit di lingkungan saya,” terangnya.

Pada saat hendak menolong korban, masih menurut Yunus, dirinya meminta ke lima anak tersebut membantunya mengangkat korban, namun terlihat mereka ketakutan. 

“Korban ada luka di pelipis, kemudian bagian kepala belakang juga mengeluarkan darah,” ungkapnya.

Selang usai korban dinyatakan meninggal dunia. Ada berbagai kecurigaan dari pihak keluarga dan kejanggalan tersendiri. Selain itu mungkin juga ada masukan dari masyarakat. 

“Meninggalnya tidak sesuai di TKP. Katanya meninggalnya jatuh kok sepeda motornya tidak rusak,” pungkasnya.

Seperti diketahui bahwa ada laporan dari pihak keluarga lantas ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian, hingga akhirnya terungkap bahwa korban Pujiono meninggal karena dianiaya bukan kecelakaan.

Satreskrim Polres Ponorogo sudah menetapkan satu tersangka berinisial SU (30) dalam kasus ini. Kemudian untuk 4 lainnya masih berstatus saksi, diantaranya ada anak dibawah umur.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut